Hot Topic Hukum

Geger! Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah di Tenjo, Polisi Beberkan Duduk Perkaranya

Channel9.id – Jakarta. Korban mutilasi berinisial R (43) yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diketahui berprofesi sebagai translator bahasa Mandarin.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan korban yang merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan pelaku DA (35) di apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Si korban pekerjaan sehari harinya translator Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama,” ujar Iman di Mapolres Cibinong, Bogor, Sabtu (18/3/2023).

Iman mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, meski R merupakan pasangan sejenis, tapi R pernah berkeluarga dan bercerai.

“Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah. Si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami, yang bersangkutan baru saja sampai dari Yogyakarta,” paparnya.

Pembunuhan dan mutilasi ini berawal ketika keduanya terlibat pertengkaran. DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Sementara untuk memutilasi R, DA menggunakan alat gerinda.

“Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya,” kata Iman.

Kemudian, DA membuang alat gerinda beserta bagian kepala dan kedua kaki korban di Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di pinggir jalan di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

“Kami juga memperoleh laporan dari petugas Tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di Tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor,” tutur Iman.

Tak sampai di situ, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, DA mengambil tabungan milik R sebesar Rp30 juta setelah melakukan pembunuhan.

“Yang diambil Rp30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami,” ujar Sigiro.

Sebelumnya, sebuah koper merah berisi jasad dengan kondisi termutilasi ditemukan di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023).

Berdasarkan rekaman video yang beredar, koper merah itu terlihat tergeletak di pinggir jalan di atas rerumputan. Koper itu terlihat dalam kondisi tertutup.

Kepolisian menyebut koper berwarna merah itu pertama kali ditemukan oleh seorang pejalan kaki yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju ke tempat kerja.

Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor di daerah Yogyakarta.

“Pelaku pemutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di dalam koper di Kampung Baru, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap dan diamankan Sat Reskrim Polres Bogor,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada awak media, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Mayat di Koper Merah, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi di Yogya

Baca juga: Mutilasi Koper Merah, Korban Penerjemah Bahasa Mandarin, Tinggal Bersama Pelaku di Apartemen

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =