Politik

Legislator PPP: Pemerintah Seharusnya Tak Perlu Naikkan Iuran BPJS

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anas Thahir menyebut, pemerintah seharusnya tidak perlu menaikkan iuran BPJS kesehatan.

Terlebih, pada situasi sekarang ini, bangsa sedang dihadapkan pada pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi sulit seperti ini akan berpotensi membuat masyarakat kesulitan membayar iuran dan semakin banyak masyarakat yang menunggak iuran,” ujar Anas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/5).

Seharusnya, lanjut Anas, pemerintah mencari solusi lain dengan menyiasati defisit BPJS, baik dengan melakukan efisiensi, atau strategi lainnya. Dengan begitu tidak membebani masyarakat yang sedang kesusahan.

Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA), namun kembali dinaikkan usai adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020.

“Seharusnya kenaikan iuran BPJS itu tidak perlu dilakukan, karena masyarakat juga bisa kembali menggugatnya dan berpeluang dikabulkan oleh pengadilan. Jika hal ini yang terjadi, maka pemerintah akan dipermalukan, baik secara politik maupun secara hukum,” imbuh dia.

Karena itu, ia memandang langkah pemerintah yang menaikkan kembali iuran BPJS meskipun sudah sempat dibatalkan kenaikannya oleh Mahmakah Agung (MA) membuktikan pemerintah kurang mempunyai sense of crisis.

“Semangat dan kegembiraan masyarakat yang baru tumbuh seiring dengan keluarnya putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS akan pupus kembali dan berubah menjadi keprihatinan mendalam di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya jumlah pengangguran akibat kebijakan PSBB yang di berlakukan di berbagai daerah di Indonesia,” tandasnya.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  78  =  88