Hukum

Lelang Rehab Sekolah Rp309,6 Miliar Dinilai Janggal, CBA Minta Kejati DKI Turun Tangan

Channel9.id – Jakarta. Direktur Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki proses lelang proyek Rehab Total Gedung Sekolah Paket 4. Proyek dengan Harga Perkiraan Sementara (HPS) senilai Rp309,6 miliar itu dinilai penuh kejanggalan.

Anggaran tersebut digunakan untuk empat lokasi, yakni SDN Cakung Timur 02, SDN Pondok Bambu 01, SMPN 91, SDN Pekayon 05/12 di Jakarta Timur, serta SMKN 55 di Jakarta Utara. Uchok menilai ada indikasi penyimpangan dalam penetapan pemenang tender.

Menurutnya, hal aneh terjadi ketika panitia tender memenangkan PT Brantas Abipraya dengan penawaran Rp258,4 miliar. Padahal, ada perusahaan lain yakni PT Tureloto Battu Indah yang mengajukan penawaran lebih rendah, sebesar Rp243,8 miliar, namun justru dikalahkan.

“Nilai penawaran PT Brantas Abipraya terlalu tinggi. Akibatnya ada potensi kerugian negara hingga Rp65,7 miliar yang harus disidik Kejati DKI Jakarta,” kata Uchok melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).

Uchok menambahkan, lelang tersebut diikuti oleh 107 perusahaan, namun hanya delapan perusahaan yang mengajukan penawaran harga. Kejanggalan dalam penetapan pemenang tender inilah yang menurutnya merugikan keuangan negara.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat hukum agar proses lelang di lingkungan Pemprov DKI benar-benar bersih, transparan, dan tidak merugikan rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dilansir dari laman datalpse.com, tercantum detail resmi paket lelang “Jasa Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah Tahun 2025 Paket 4” dengan kode lelang 10026743000. Lelang ini dikelola oleh LPSE Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan, dengan nilai pagu sebesar Rp309.600.085.891 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp290.775.000.000.

Proyek naik tender dimulai sejak 30 April 2025 hingga 20 Juni 2025 dan menyasar lokasi yang sama seperti disebut dalam siaran pers: SDN Cakung Timur 02, SDN Pondok Bambu 01, SMPN 91, SDN Pekayon 05/12 (Jakarta Timur), dan SMKN 55 (Jakarta Utara).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  2  =