Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab sebagai saksi pada hari ini Selasa, 1 Desember 2020. Rizieq diperiksa sebagai saksi atas kerumunan pada pernikahan anaknya di Petamburan beberapa waktu lalu. Terkait hal itu, pihak kepolisian meminta Rizieq Shihab tidak membawa massa pendukungnya saat pemeriksaan, namun cukup datang didampingi pengacara.
“Intinya kita mengharapkan dia (Rizieq) datang dengan situasi begini, pandemi Covid-19 jangan lagi membuat kerumunan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Yusri menegaskan bakal membubarkan massa Persaudaraan Alumni 212 jika mendampingi petinggi FPI Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (1/12). Langkah tegas diambil guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan.
“Kalau tetap memaksa, massa yang banyak yang bisa menimbulkan (pelanggaran) protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan,” katanya.
Baca juga: Politikus PDI Perjuangan Prediksi Rizieq Shihab jadi Tersangka dan Ditahan
Yusri mengingatkan bahwa kerumunan massa dilarang di tengah situasi pandemi Covid-19. Dia berharap tidak ada massa yang mendampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya.
Ada empat orang yang rencananya akan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Mereka adalah Rizieq Shihab, menantu Rizieq yakni HA, biro hukum FPI dan ketua panitia acara yakni Haris Ubadidillah. Kasus sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Berkenaan dengan pemeriksaan Rizieq, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya bakal mengerahkan massa untuk memberikan pendampingan.
“Kalau memang HRS (Habib Rizieq Shihab) memenuhi panggilan ke Polda Metro Haya maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan,” kata Novel, Senin (30/11) dikutip CNNIndonesia.
Sebelumnya, kepolisian juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
IG