Channel9.id – Jakarta. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) melakukan survei tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelang 100 hari kerja. Hasilnya, 84,2% masyarakat puas atas program Presisi Kapolri.
“Kami melihat ada kenaikan cukup signilfikan bila dibanding dengan 2020. Di mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri berada pada angka 82,9%,” ujar Direktur Eksekurif Edi Hasibuan, Rabu 5 Mei 2021.
Edi menjelaskan sejumlah alasan publik puas kinerja Polri. Di antaranya Polri banyak melahirkan inovasi dalam pelayanan umum. Polri juga banyak menggunakan teknologi semakin baik dan transparan dalam pelayanan publik.
“Selain itu, kebijakan Kapolri menetapkan Polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan kini mengedepankan penyuluhan dan pembinaan keamanan, disambut positif masyarakat,” ujar Edi.
Manager Riset Lemkapi Andi Triharyono menyampaikan, sejumlah inovasi yang banyak diapresiasi publik antara lain penerapan ETLE atau Tilang Elektronik.
Baca juga: Lemkapi: Komjen Listyo Sigit Akan Bawa Warna Baru di Tubuh Polri
Publik menilai terobosan tilang elektronik yang digagas Kapolri dalam program Presisi Kapolri ini tidak mengenal diskriminasi dalam penegakan hukum dan sudah dioperasikan serentak di hampir seluruh Polda.
“Sisten tilang elektronik memaksa masyarakat patuh dalam berlalulintas di jalan,” katanya.
Terobosan lain yang juga banyak diapresiasi adalah pemberantasan dan penanganan terorisme yang dinilai banyak pihak sangat humanis dan kecepatan polisi dalam mengungkap berbagai kejahatan, seperti perampokan, senpi ilegal di kapal Iran, kasus mafia tanah, TPPO jaringan internasional, pembunuhan, penipuan, dan jaringan narkoba terbesar yang dirilis Kapolri dengan barang bukti sabu 2,5 ton.
Sementara, ada sekitar 10,3% responden mengaku belum sepenuhnya puas atas pelayanan polri. Publik memberikan keluhan masih ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara pidana, baik itu pidana umum maupun pidana narkoba.
Selain itu, publik juga menginginkan agar penanganan korupsi di kepolisian diperkuat. Selain puas dan kurang puas, ada sekitar 5,5% publik tidak memberikan komentar karena masih mempelajari dan memberikan waktu kepada Kapolri terus bekerja.
Survei ini dilakukan sejak 21 April sampai 4 Mei 2021 dengan menyasar 800 responden. Riset dilakukan melalui sambungan telepon. Metode penelitian menggunakan porposive random sampling dengan usia 20 – 50 tahun dan human of error sebesar 3,5%.
HY