Channel9.id – Bali. Calon Gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster telah menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan produk lokal selama menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023.
Salah satu upaya signifikan yang dilakukan Koster untuk memperkuat ekonomi lokal adalah mendorong legalitas dan pengembangan Arak Bali, minuman fermentasi tradisional khas Bali.
Dalam periode pertama kepemimpinannya, Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi produksi arak Bali serta memberdayakan para petani dan produsen lokal yang selama ini terlibat dalam proses produksi minuman tradisional tersebut.
Kebijakan arak Bali ini merupakan bagian dari visi besar Wayan Koster untuk mewujudkan Ekonomi Bali Berdikari yang menekankan pada penguatan sektor-sektor lokal di luar pariwisata. Koster ingin memastikan bahwa produk-produk lokal Bali, termasuk arak Bali, dapat tumbuh dan berkembang sebagai bagian integral dari perekonomian Bali.
Pengamat kebijakan publik, IBK Narayana, menilai kebijakan Koster terkait arak Bali ini memberikan dampak yang signifikan, terutama dalam membuka pasar bagi produk lokal di tengah dominasi minuman impor di Bali.
“Yang saya lihat sudah berhasil di luar itu adalah arak Bali. Itu yang menonjol. Karena arak Bali ini sebetulnya, kita harus tahu bahwa di Indonesia itu sekitar USD 2 miliar omzet daripada minuman beralkohol, dan 80 persennya ada di Bali pasarnya,” kata Narayana saat ditemui di Kabupaten Gianyar, Bali, pekan lalu.
“Pasarnya itu dikuasai oleh minuman impor sebetulnya. Jadi, adalah tidak masuk akal jika minuman impor diperbolehkan masuk tapi minuman lokal tidak diperbolehkan tumbuh,” lanjutnya.
Salah satu komponen utama dari Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 adalah syarat bahwa produksi arak Bali harus menggunakan bahan baku lokal dan melalui proses fermentasi tradisional. Selain itu, produsen arak Bali harus tergabung dalam koperasi untuk memastikan manfaat ekonomi langsung dirasakan oleh petani lokal.
Dengan kebijakan ini, kata Narayana, produksi arak Bali yang sebelumnya berada di bawah bayang-bayang ilegalitas, kini mendapat pengakuan hukum.
“Pertama, bahan bakunya harus lokal. Kedua, prosesnya harus fermentasi tradisional, bukan proses industri. Ketiga, harus dilakukan oleh koperasi. Jadi petaninya itu harus di dalam koperasi. Itulah syarat menjadi Baliness Arak atau Arak Bali,” jelas Narayana.
Saat ini, sudah ada 52 merek arak Bali yang diproduksi oleh koperasi di berbagai desa. Bahkan, produk tersebut telah dipasarkan di hotel-hotel besar di Bali, seperti Grand Hyatt dan Marriott.
Narayana menilai, pemasaran Arak Bali di hotel-hotel besar di Bali menandai keberhasilan Koster dalam memperluas mengembangkan produk lokal ini.
Selain legalitas, Wayan Koster juga mendorong peningkatan kualitas arak Bali agar bisa bersaing di pasar nasional dan internasional. Menurut Narayana, kebijakan ini tidak hanya memperkuat identitas budaya Bali, tetapi juga menciptakan peluang baru untuk ekspor produk lokal.
Namun, Narayana mencatat bahwa meskipun arak Bali sudah legal dan mulai dipasarkan, minuman impor masih mendominasi pasar. Ia pun menyarankan agar pemerintah Bali selanjutnya dapat membuat suatu program yang dapat mempromosikan dan memperkuat posisi arak Bali di pasaran.
“Masih dikuasai oleh minuman impor, kita masih struggle. Tapi saya mengharapkan ada suatu lompatan besar ke arah itu, seperti festival arak Bali, supaya mempopulerkan itu, bisa bersaing,” kata Narayana.
Adapun dalam Pilgub Bali 2024 ini, Koster berpasangan dengan cawagub I Nyoman Giri Prasta. Kedua pasangan ini mengantongi dukungan dari berbagai partai politik, seperti PDIP, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Ummat.
Koster-Giri akan bertarung dalam Pilgub Bali melawan paslon nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, PSI, PKN, dan Garuda.
Baca juga: Tak Hanya Pariwisata, Koster Dorong Ekonomi Daerah dari Pemanfaatan Produk Lokal
HT