Hot Topic Hukum

Lucky Hakim Siap Kooperatif dengan Penyidik soal Kasus Panji Gumilang

Channel9.id – Jakarta. Artis sekaligus mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim datang Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Lucky tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 10.05 WIB. Ia tiba sendirian mengenakan batik berwarna hijau kuning lengan panjang.

Ia mengakui kehadirannya ke Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik melalui surat yang dikirimkan kepadanya.

“Dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10.00 WIB hari ini di Mabes Polri,” kata Lucky kepada wartawan di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Lucky menduga pemanggilannya sebagai saksi lantaran pernah menyampaikan pidato di Ponpes Al-Zaytun saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.

“Kalau saya menduga kalau saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bakal menjawab setiap pertanyaan penyidik kepadanya. Ia juga mengaku akan bersikap kooperatif terhadap penyidik terkait apa yang diketahui soal Panji Gumilang.

“Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini,” ujar Lucky.

Adapun berdasarkan surat panggilan tertanggal 10 Juli 2023 berkop Mabes Polri, Lucky bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Memanggil Saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” tulis surat pemanggilan tersebut.

Diketahui, Lucky Hakim pernah membahas tentang Ponpes Al-Zaytun dalam podcast bersama artis Uya Kuya di channel Uya Kuya TV. Dalam podcast berdurasi 38 menit itu, Lucky menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke ponpes tersebut.

Dalam penuturannya, Lucky mengaku saat itu diundang ke acara ulang tahun Panji Gumilang. Ia disambut dengan lagu Havenu Shalom Aleichem. Di sana, ia mengaku merasa ada yang berbeda dari ajaran Panji Gumilang dengan beberapa ponpes yang pernah ia kunjungi.

“Cuma gue berpikir, ini berbeda. Ya berbeda saja, nggak seperti yang, kan saya sering ke pesantren-pesantren lain di Indramayu dan bahkan di Indonesia lainnya berbeda, nggak seperti biasanya,” kata Lucky dalam podcast itu.

Baca juga: Babak Baru! Bareskrim Mulai Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =