Channel9.id-Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali kembali diperpanjang untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air. PPKM akan diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8) malam, sebagaimana disiarkan langsung YouTube Channel Sekretariat Presiden.
“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
Luhut menyebut, setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek, serta masukan-masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.
Ia juga mengatakan, evaluasi untuk PPKM Jawa Bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa Bali setiap satu dalam dua minggu.
Menurut Luhut, saat ini penanganan Covid-19 sudah sangat baik. Ia menyebut terdapat penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu. Meski fluktuatif di masing-masing provinsi, sambungnya, laju penambahan angka kematian semakin menurun.
“Penurunan kasus dan perawatan RS terjadi di sejumlah anglomerasi di Jawa Bali kecuali di Palangkaraya dan Bali. Pemerintah akan melakukan intervensi di kedua wilayah ini untuk menurunkan kasus,”imbuhnya.