Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menerbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta usai operasi penangkapan atas kasus korupsi yang menjeratnya. Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin
“Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Selasa (10/01/2023)
Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK memantik kemarahan massa pendukung. Tidak hanya menyerang Mako Brimob Jayapura, massa pendukung Lukas Enembe juga menyerbu bandara, beredar informasi orang gunung massa pendukung Lukas Enembe akan melakukan penyerangan terhadap bandara agar Gubernur Papua itu batal dibawa ke Jakarta.
Sebelumnya, massa Lukas Enembe mengamuk di Mako Brimob Jayapura. Mereka membawa kayu dan batu, serta melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian. Petugas bahkan memuntahkan sejumlah tembakan ke udara. KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe saat berada di rumah makan, kawasan Jayapura. Selanjutnya, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob dan diterbangkan ke Jakarta.