Hot Topic Hukum

Lukas Enembe Gebrak Meja Pengadilan, Tak Terima Disebut Berjudi di Singapura

Channel9.id – Jakarta. Gubernur Papua nonaktif yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, menggebrak meja pengadilan karena tidak terima disebut kerap bermain judi.

Hal itu terjadi ketika Lukas Enembe diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua 2013-2017 Mikael Kambuaya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang, Senin (7/8/2023).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mikael, tertulis bahwa ia mengetahui Lukas Enembe bermain judi di Singapura.

Meskipun demikian, dalam sidang, Mikael membantah BAP-nya sendiri. Ia mengatakan tidak melihat Lukas Enembe bermain judi sebagaimana yang tertuang dalam BAP. Ia menekankan, dirinya ke Singapura pada 2016 untuk membesuk Lukas yang sedang menjalani pengobatan.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Lukas Enembe hanya menyampaikan pertanyaan kepada Mikael.

“Saudara terdakwa pertanyaan dulu ya, jangan dulu tanggapan nanti dibantah semua itu ya, pelan-pelan saja enggak perlu terburu-buru, tidak perlu dengan emosi,” kata Hakim kepada Lukas Enembe dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Lukas lalu menggebrak meja dan membantah bermain judi. Lukas menyebutkan dia sebagai Gubernur Papua bertugas mengurus warganya.

“Saya mau tanya, gubernur tidak berjudi, gubernur nurut pemerintah, dengar itu! Tidak berjudi! Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak berjudi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!” kata Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.

Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan Lukas ke Mikael. Hakim bertanya kepada Mikael apakah melihat sendiri Lukas Enembe berjudi di Singapura.

“Saya bantu ya, pertanyaannya gampang itu ya. Apakah sepengetahuan saudara saksi, saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi? Pernah enggak saudara liat secara langsung?” tanya Hakim ke Mikael.

“Info di media saja saya dengar,” jawab eks Kadis PUPR Papua itu.

“Pernah lihat secara langsung tidak?” tanya Hakim menegaskan.

“Tidak,” kata Mikael.

Lukas kembali emosi dan membantah pernah bermain judi. Hakim meminta Lukas tenang.

“Tidak, tidak pernah main judi, saya Gubernur Papua , tidak ada main judi,” kata Lukas.

“Tenang-tenang, itu hak saudara,” timpal hakim.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Ia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Ia didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar)

Padahal, perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran bergerak di bidang farmasi.

Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Setelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.

Baca juga: Terungkap! Para Kontraktor Minta Proyek Puluhan Miliar ke Lukas Enembe, Imbalan Timses Pilkada

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  17