Channel9.id-Jakarta. Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa pihaknya tidak membekali personel yang bertugas mengamankan demonstrasi mahasiswa dengan peluru tajam dan peluru karet. Mereka hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart mengatakan, sebelum turun mengamankan aksi unjuk rasa, Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan personel. Ia menyebut, perlengkapan petugas sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Personel yang ditugaskan mengamankan aksi unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam dan peluru karet,” kata Harry kepada wartawan di Kota Kendari, Sultra, Kamis (26/9).
Harry mengaku, jajarannya hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat. Selain itu, peluru gas air mata dan kendaraan taktis seperti water canon dan mobil sound system pengurai massa.
Namun, dia membenarkan ada mahasiswa pengunjuk rasa atas nama Randi (22) yang meninggal dunia. Penyebab pasti kematian korban masih menunggu proses autopsi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban yang mengembuskan napas terakhir di RS Ismoyo Korem 143 Haluoleo mengalami luka robek di dada atas sebelah kanan.
“Memang terdapat luka di dada korban tetapi masih diselidiki luka tersebut akibat apa,” ujar Harry.
Korban yang mengembuskan napas terakhir di RS Ismoyo Korem 143 Haluoleo mengalami luka robek di dada atas sebelah kanan.
Diketahui, aksi mahasiswa Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) diikuti sekitar 10 ribu mahasiswa. Jumlah ini berasal dari seluruh kampus di yang tersebar Kota Kendari.
Masa aksi berkumpul sejak pukul 11.00 Wita di Pelataran depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Aksi berubah anarkis ketika pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara menolak bertemu mahasiswa.
Demonstrasi berubah anarkis ketika mahasiswa merusak sejumlah fasilitas di DPRD. Sejumlah kaca bangunan rusak dilempari batu dan sebagian Kantor DPRD dibakar.