Nasional

Mahfud MD Enggan Tanggapi Peristiwa Paniai

Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md tidak ingin menanggapi tentang peristiwa Paniai. Peristiwa itu sendiri dinyatakan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat.

Alasan Mahfud enggan menanggapi lantaran belum menerima surat resmi dari Komnas HAM.

“Belum sampai suratnya, baru baca di koran. Masak nanggapin (pernyataan) di media? Sampaikan dulu suratnya. Masa saya nanggapin rilis di media?” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Keputusan ini sebelumnya diambil melalui sidang paripurna khusus Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menjelaskan, pada tanggal tersebut terjadi peristiwa kekerasan terhadap penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Pada kejadian yang sama terdapat 21 orang yang mengalami luka penganiayaan.

“Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripurna, peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggaran berat HAM,” ujar Taufan.

Sementara Itu Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga berharap kasus Paniai ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

“Pasca peristiwa Paniai pada 7-8 Desember (2014). Presiden Jokowi datang ke Papua. Pada saat itu tim dari DPRP, Dewan Perwakilan Rakyat Papua telah melakukan penyelidikan dan investigasi mereka dan menyerahkan catatan mereka ke Presiden Jokowi saat itu dan presiden menyatakan commited menuntaskan peristiwa ini,” kata Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =