Channel9.id – Jakarta. Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, jumlah pelanggaran protokol kesehatan selama rangkaian persiapan Pilkada 2020 hanya sebanyak 2,2 persen.
“Ada pelanggaran protokol kesehatan, terjadi sebanyak 2,2 persen dari 73.500 event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 event,” kata Mahfud melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Selasa (24/11).
Menurutnya, banyak dari pelanggaran tersebut adalah pelanggaran yang sifatnya kecil. Misalnya saja tidak mengenakan masker.
“Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih banyak dan sebagainya,” kata Mahfud.
Baca juga: Pelanggar Prokes Hanya 2,2 Persen, KPU Pastikan Pilkada Aman dari Covid-19
Mahfud menyampaikan, semua pelanggaran tersebut sudah diingatkan. Pun mereka semua patuh, sehingga tidak ada kasus pelanggaran besar.
Sebagian di antara para pelanggar juga mendapatkan pemidanaan. Pihaknya mencatat paling tidak ada 16 kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan selama rangkaian persiapan Pilkada 2020.
“Yang ditindak pidana dan diproses pidana khusus untuk pilkada itu ada 16 tindak pidana yang sekarang ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan sudah dalam proses peradilan juga,” ujarnya.
“Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan, semua sudah ditindak,” lanjut Mahfud.
(HY)