Channel9.id-Jakarta. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah sedang membahas terkait menerbitkan atau tidak menerbitkan Perpu KPK.
“Ya ditunggu saja,” kata Mahfud kepada wartawan Senin (28/10).
Mahfud menyatakan, kini berbagai pendapat terkait UU KPK hasil revisi telah diterima pemerintah. Baik itu pendapat yang mendesak maupun yang menentang Perppu KPK.
“Kan sudah masuk semua, yang mengusulkan Perppu (KPK) sudah masuk, yang menolak sudah masuk,” katanya.
Mahfud menyatakan pemerintah memiliki waktu untuk membahas polemik ini. Ia berjanji akan membahas lebih lanjut akankah pemerintah akan mengeluarkan Perppu KPK atau tidak.
“Ini kan masih ada waktu. Kita akan terus membahasnya (opsi Perppu KPK),” pungkas eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
(vru)