Channel9.id-Jakarta. Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo tidak bakal mengeluarkan Perppu KPK.
Mahfud MD menyatakan Presiden Jokowi masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU KPK yang tengah berlangsung.
“Kalau itu kelanjutannya jelas Presiden sudah menyatakan, Presiden itu menunggu putusan MK karena bagi Presiden tidak pantas MK sedang memeriksa perkara lalu ditimpa,” ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11).
Mahfud menyatakan, bisa saja putusan MK nantinya sama dengan isi perppu, yakni membatalkan sejumlah pasal di UU KPK sesuai dengan tuntutan dalam sidang.
Jika hal itu terjadi maka percuma jika Perppu KPK dikeluarkan.
“Jangan-jangan nanti putusan MK sama dengan isi Perppu kan enggak enak. Jadi Presiden mengatakan belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan Perpu, menunggu perkembangan, minimal proses di MK itu kayak apa,” tutur Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
(vru)