Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan aparat yang terlibat kasus Djoko Tjandra akan terus diusut. “Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum,” ujarnya, Senin, 10 Agustus 2020.
Mahfud mengakui bahwa kasus buronan Djoko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia.
Terkait pelarian terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, dia mengatakan telah selesai dengan menghadirkan dan mengeksekusi terpidana di lembaga pemasyarakatan.
Tugas pemerintah, kata Mahfud, adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Djoko Tjandra, oknum jaksa tipikor maupun oknum kepolisian dan institusi lain. Kementerian mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.”Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian,” ujarnya.
Dia menegaskan, Kementerian bukan lembaga penegak hukum. “Lembaga penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan, KPK, dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang,” kata Mahfud.