Makanan-Minuman Bakal Diawasi Ketat, Yang Manis Bakal Dikenai Cukai
Lifestyle & Sport Nasional

Makanan-Minuman Bakal Diawasi Ketat, Yang Manis Bakal Dikenai Cukai

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap cukai untuk makanan atau minuman manis segera diterapkan. Bersamaan dengan itu, pengawasan terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan juga terus digalakkan.

Sebagai informasi, belum lama ini, kasus diabetes pada anak di Indonesia mengkhawatirkan. Kasus ini melesat hingga 70 kali lipat per Januari 2023 jika dibandingkan 2010. Menurut data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), di tahun 2023 ada 2 kasus per 100 ribu anak, sementara di 2010 mencapai 0,028 kasus per 100 ribu anak. Adapun kasus ini paling banyak dialami oleh anak usia 5-6 tahun hingga menjelang remaja.

Baca juga: Kemenkes Surati Kemenkeu Perihal Penetapan Cukai Minuman Manis

Selain persoalan diabetes pada anak, masalah lain yang jadi sorotan yaitu masalah Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), yang baru-baru ini kembali muncul. Kasus ini terkahir dilaporkan pada Desember 2022 lalu.

“Kita harusnya satu paket nih makanan dan minuman, berarti sama obat-obatan juga. Harus ada pengawasannya karena dalam ini kan ada zat pewarnanya, zat pengawet, zat perasa itu juga bisa menjadikan suatu keracunan apabila melalui ambang,” ucap juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril, di Jakarta Pusat, Kamis (9/2).

Syahril mengatakan, jika setiap makanan, minuman, hingga obat-obatan yang dijual di Indonesia semuanya harus diawasi secara ketat. Tujuannya agar kesehatan dan keselamatan masyarakat bisa terus dijaga.

“Iya, harus (penggunaan cukai pada makanan manis harus cepat dilaksanakan). Sebetulnya ini kan ada semua kan aturan-aturannya pengawasan obat dan minuman. Berarti kan semua obat yang beredar dan dijual orang itu harusnya melalui (pengawasan),” tandasnya.

LH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65  +    =  66