Channel9.id-Jakarta. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menolak permohonan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari aparatur sipil negara (ASN).
“Rafael harus tetap sebagai ASN sekali pun tidak memiliki jabatan apapun di lingkungan Kementerian Keuangan, maupun jabatan di Kementerian lain,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).
Menurut Bonyamin, pengunduran diri itu merupakan akal-akalan Rafael untuk menghindari bidikan KPK. Rafael diduga ingin menghilangkan status ASN-nya agar KPK tidak bisa menyelidikinya
“Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka penelusuran asal usul kekayaannya. Saat ini KPK sedang menelusuri dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael,” ucap Boyamin.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak
Bonyamin berharap, KPK bisa segera berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menahan Rafael. Lembaga Antirasuah itu juga diharap segera mengklarifikasi harta pejabat Kemenkeu itu agar asal usulnya terang benderang.
Baca juga: Rafael Minta Maaf Atas Perbuatan Anaknya, Janji Jalani Proses Hukum
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David berbuntut Panjang. Dandy ternyata merupakan anak dari seorang pejabat di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Kerap pamer kemewahan, harta sang ayah pun menjadi sorotan. Rafael diketahui memiliki harta kekayaan Rp56 miliar.
Rafael lantas mengajukan pengunduran diri dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023.
“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai LKHPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulisnya.