Channel9.id – Jakarta. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak mudah dikadali oleh buronan kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
“Pemerintah kita jangan sampai dikadali lagi oleh Djoko Tjandra,” kata Bonyamin Saiman dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (21/7) malam.
Untuk itu, Bonyamin Saiman berharap Presiden Jokowi mengambil alih kasus Djoko Tjandra. Presiden Jokowi, kata Bonyamin, bisa meminta tolong dan melobi perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk mengekstradisi Djoko Tjandra.
“Saya berharap Presiden Jokowi mengambil alih kasus Djoko Tjandra dengan melobi perdana menteri Malaysia,” kata Bonyamin.
Bonyamin menyatakan, Djoko Tjandra itu merupakan warga negara istimewa Malaysia. Bahkan sebelumnya, Djoko Tjandra sangat akrab dengan Najib Razak.
“Djoko Tjandra punya pengaruh terhadap pemerintahan Malaysia saat ini,” katanya.
Karena itu, Bonyamin mengingatkan kepada pemerintah Indonesia agar tidak mudah dibohongi oleh Djoko Tjandra.
“Dia memanfaatkan posisinya di Malaysia, bisa saja dia ke Indonesia untuk menyelamatkan aset-asetnya, dia ngurus perpindahan-perpindahan aset-aset dan sahamnya. Bukan hanya soal paspor, KTP dan ngurusi PK,” lanjut Bonyamin.
Boyamin yakin, Jokowi bisa melobi pemerintah Malaysia. Bonyamin mencontohkan pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam di bandara KLIA Kuala Lumpur. Padahal saat itu Siti Aisyah telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati.
Boyamin yakin, dengan hubungan baik antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin, proses pemulangan Djoko Tjandra bisa terlaksana.
Sebelumnya, Boyamin menyatakan, salah seorang pengacara nasional menuturkan sempat bertemu buronan Kejaksaan Agung itu di Kuala Lumpur pada Oktober 2019.
“Pertemuan terjadi di lantai 105, Gedung Signature 106, komplek Tun Razak Echange, Malaysia,” Senin (21/7).
Menurut Boyamin, pertemuan tersebut dalam rangka menawarkan apartemen milik klien kepada Djoko Tjandra. Boyamin mengaku cukup mengenal pengacara tersebut. Pasalnya ia pernah bergabung di Boyamin Saiman Law Firm.
Namun Boyamin enggan menyebutkan nama pengacara nasional itu. Selain itu, menurut Boyamin, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking juga pernah menyebutkan kliennya berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
HY