Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, putri Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan menantunya mangkir dari undangan klarifikasi Bareskrim Polri hari ini.
Padahal, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, kehadiran mereka berguna sebagai bahan bagi penyidik mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
“Karena kesempatan klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini,” kata Awi, Selasa (24/11).
“Jadi jangan sampai nanti, ya mohon maaf yang bersangkutan rugi sendiri, karena sering saya sampaikan kalau proses penyelidikan. Ini penyidik lagi mencari untuk menemukan peristiwa pidana yang diduga suatu perbuatan pidana. Kalau yang bersangkutan tidak klarifikasi berarti rugi sendiri kan, ya silakan saja,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan adanya pemanggilan ulang, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari penyidik yang akan memutuskan panggilan ulang terhadap puteri dan menantu, Habib Rizieq.
“Nanti berikutnya next, kan kalau ini tadi bukti permulaan cukup dinaikkan ke penyidikan kalau tidak, ya dihentikan penyelidikannya,” katanya.
“Tetapi, kalau penyidikan lanjut berarti pake panggilan, nanti dipanggil lagi dan sangat memungkinkan dijadwalkan klarifikasi untuk panggilan selanjutnya,” tambahnya.
Terlebih, Awi menjelaskan, jika sudah masuk tahap penyidikan pihaknya bisa memakai aturan dalam KUHP untuk memberikan surat perintah pemanggilan secara tegas. Hal ini berlaku bila yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan panggilan polisi.
“Kalau sudah masuk ke penyidikan sudah kita pakai KUHP. Berarti kalau dipanggil sekali, dua kali tidak hadir. Ya tiga kali ada surat perintah membawa, kita tegas memang demikian,” pungkasnya.
(HY)