Hot Topic Hukum

Mangkir, Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terhadap Istri Doni Salmanan

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina. Alasannya, Dinan tidak menghadiri panggilan Bareskrim pada hari ini.

“Kemudian Manager DS, EJS dan istri DNF, belum memenuhi panggilan penyidik hari ini. Karena itu, akan dijadwalkan ulang,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers, Senin 14 Maret 2022.

Di samping itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 2 saksi tambahan untuk dimintai keterangan terkait kasus aplikasi Quatex. Dengan tambahan saksi itu, total sudah ada 28 orang yang diperiksa.

Baca juga: Polri Periksa Istri dan Manager Doni Salmanan Senin Besok

“Terdiri dari 21 saksi dan 8 saksi ahli. 8 ahli itu terdiri dari 2 ahli bahasa, 2 ITE, 3 ahli pidana, 1 ahli investasi,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, pihaknya terus mengumpulkan keterangan para korban Doni Salmanan untuk melengkapi penyidikan.

Adapun penyidik telah melakukan penyitaan dan aset milik tersangka Doni Salmanan. Berikut barang yang sudah disita kepolisian:

1 unit rumah di wilayah Soreang
1 unit rumah di Kota Bandung
1 unit kendaraan Porche
2 unit kendaraan Honda CRV
1 unit kendaraan Fortuner
2 unit Kawasaski Ninja
1 unit kendaraan Motor BMW
1 unit Ducati Super
5 unit kendaraan motor Yamaha Geer
1 unit kendaraan bermotor KTM
1 unit kendaraan motor MSI
1 buat laptop Macbook Pro
1 buku tabungan atas nama DS
2 buku tabungan atas nama DNF
1 buah kartu debit
4 pasang sepatu bernilai tinggi
1 buah jam tangan Hermes
11 baju kategori barang mahal.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  6  =  16