Channel9.id-Timor Timur. Sebuah pengadilan di Timor Timur memutuskan pendeta dari AS akan dipenjara selama 12 tahun setelah atas tuduhan kekerasan seksual terhadap beberapa anak-anak saat masih dibawah pengawasannya, Selasa (21/12/2021).
Putusan itu dijatuhkan kepada Richard Daschbach pada hari Selasa.
Kasus pria berusia 84 tahun itu menandakan pertama kalinya tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pendeta disidangkan di negera yang mayoritas penganut Katolik.
Daschbach, yang membangun yayasan yatim piatu pada tahun 90an, didakwa 14 tuduhan kekerasan anak-anak dibawah 14 tahun, dan juga satu tuduhan kasus pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Pengadilan dimulai pada bulan Februari di distrik Oecusse, 200 km dari barat ibu kota, Dili. Pengadilan berlangsung tertutup dan mengalami beberapa kali penundaan.
Dalam responnya terhadap putusan hari Selasa, pengacara Daschbach, Miguel Faria, menyatakan kalau ia tak terima putusan tersebut dan akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarganya untuk menyiapkan banding.
Faria mengatakan kalau putusan itu berdasarkan testimoni empat korban namun tidak menanggapi testimoni saksi lainnya.
Kelompok pengacara korban dari kelompok JUS Juridico Social menyambut baik putusan tersebut namun mengungkapkan kalau mereka juga akan mengajukan banding.
Kelompok tersebut menyatakan, mengingat beratnya tindakan kriminal tersebut, Daschbach seharusnya menerima hukuman maksimal yaitu dipenjara selama 30 tahun.
“Sejarah yang tertulis hari ini adalah sejarah kelam untuk negara kita semua. Anak-anak kita menjadi korban kriminal yang bengis untuk waktu yang lama karena kita, sebagai masyarakat, dibutakan oleh kepercayaan kami yang yakin kalau tersangka tak akan pernah melakukan tindakan kriminal sekejam itu terhadap anak-anak,” ujar kelompok tersebut.
Sebelumnya di bulan November 2018, Vatikan sudah memecat Daschbach. Walaupun begitu, Daschbach masih mempunyai dukungan kuat, termasuk dari Presiden Xanana Gusmao yang juga datang ke pengadilan hari Selasa.
Pihak gereja dan pendonor yang dulunya mendukung yayasan Daschbach mengatakan kalau ia sudah mengakui tuduhan tersebut, namun mantan pendeta dan pengacaranya itu berulang kali menolak untuk memberikan komentarnya. Saat sesi pendengaran, para korban juga mengaku kalau mereka mendapat beragam ancaman.
(RAG)