Channel9.id-Jakarta. Belakangan sering kali muncul berita tentang kekerasan seksual di dunia pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku geram.
Menurut Nadiem, saat ini Kemendikbud sedang mengkaji payung hukum untuk menindak pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akan dikeluarkan dari institusi.
“Kalau ada kekerasan seksual terjadi dan terbukti, itu harusnya tak ada abu-abunya. Harusnya langsung dikeluarkan. Itu opini saya sebagai Nadiem Makarim,” pungkasnya di Gedung Kemendikbud, Rabu (12/2).
Kendati begitu, ia mengaku tidak bisa semuanya mengambil kebijakan. “Itu saya secara personal. Tapi bukan saya sebagai pembuat kebijakan,” tutur Nadiem.
Ia melanjutkan, keputusan untuk membuat kebijakan ini ada di pemerintah daerah. Namun, kata dia, pihaknya masih mencari celah agar turut berandil.
“Bagaimana pemerintah pusat memberikan animo payung hukum untuk melakukan dan melindungi itu, sedang kami kaji,” kata Nadiem.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pihaknya belum menentukan instrumen yang tepat. Baginya, yang terpenting adalah hasil akhirnya, yakni dapat melindungi dan mencegah pelecehan seksual.
Sebelumnya, baru-baru ini aliansi GERAK (Gerakan Anti Kekerasan) Perempuan melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud), Jakarta, Senin (10/2).
Mereka menuntut pemecatan dosen pelaku kekerasan seksual, pembuatan payung hukum yang berpihak pada korban, dan lembaga pelaporan independen bagi korban.
Lutfia Harizuandini