Nasional

Marga Klagilit Maburu Tolak Perluasan Sawit di Wilayah Adat Moi Segen Sorong

Channel9.id – Sorong. Perwakilan marga Klagilit Maburu menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan kebun kelapa sawit di wilayah adat mereka di Distrik Moi Segen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Penolakan itu disampaikan setelah adanya kembali kedatangan pihak yang mengatasnamakan perusahaan sawit ke wilayah adat tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima, perwakilan marga menjelaskan bahwa kedatangan terakhir terjadi pada Senin (19/1/2026) sore. Kedatangan itu bertujuan meminta penyerahan wilayah adat marga Klagilit Maburu untuk dijadikan kebun kelapa sawit seluas sekitar 700 hektare.

“Pada Senin 19 Januari 2026 pukul 17.47 WIT, seseorang yang mengaku dari perusahaan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera kembali datang bertemu dengan saya,” ujar perwakilan warga.

“Tujuannya agar kami menyerahkan wilayah adat marga Klagilit Maburu untuk dijadikan kebun sawit,” lanjutnya.

Perwakilan marga juga menyebut orang yang datang tersebut belakangan diketahui bernama Algius. Ia disebut mengatasnamakan PT Inti Kebun Sejahtera yang telah beroperasi di wilayah tersebut sejak 2007 atau 2008.

PT Inti Kebun Sejahtera disebut merupakan anak perusahaan dari Ciliandry Anky Abadi yang dimiliki oleh keluarga Fangiono.

“PT Inti Kebun Sejahtera merupakan anak perusahaan dari Ciliandry Anky Abadi yang dimiliki oleh taipan minyak sawit keluarga Fangiono,” ujar perwakilan marga.

Sebelumnya, perwakilan marga menyatakan telah bertemu dengan orang yang sama pada Desember 2025 di Kampung Klasari, Distrik Moi Segen. Dalam pertemuan itu, ia mengaku telah memberikan peringatan agar tidak lagi mempengaruhi para tetua adat.

“Mewakili marga Klagilit saya memberikan peringatan agar tidak lagi menghasut orang-orang tua kami,” kata perwakilan marga.

“Hal itu karena dapat menghancurkan kerukunan marga yang selama ini berjalan baik,” sambungnya.

Perwakilan marga menilai upaya pendekatan tersebut terus dilakukan meski penolakan telah disampaikan berulang kali. Ia menyebut pendekatan yang dilakukan menggunakan janji-janji yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat adat.

“Kami telah menyatakan penolakan berulang kali namun mereka terus datang dengan berbagai tipu daya,” ucap perwakilan marga.

Perwakilan marga juga meminta perhatian dari pegiat lingkungan dan hak asasi manusia. Permintaan ini disampaikan agar situasi di wilayah adat mereka dapat dipantau secara lebih luas.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =