Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Pramono Anung mengajukan pengunduran diri dari posisi Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) usai menjadi calon gubernur Jakarta di Pilkada Serentak 2024. Namun, Jokowi mengaku belum meneken surat persetujuan pengunduran diri politikus PDIP tersebut.
Berbeda dengan Pramono, Jokowi mengaku sudah meneken surat pengunduran diri Tri Rismaharini (Risma) dari jabatan menteri sosial. Risma bakal bertarung di Pilgub Jatim.
“(Pramono Anung mengajukan pengunduran diri sebagai Menseskab) sudah juga, tapi belum saya tanda tangani,” kata Jokowi usai meresmikan Fly Over Juanda, Sidoarjo, Jumat (6/9/2024).
Jokowi tidak menyebut alasan belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono.
Sebelumnya, Pramono Anung mengaku sudah berkali-kali ingin mengajukan pengunduran diri dari Sekretaris Kabinet (Seskab) seiring dengan keputusannya maju sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jakarta 2024.
“Karena ini begitu tiba-tiba dan mendadak, saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur. Tetapi kan tentu untuk bisa mundur atau tidak itu tergantung dari Presiden,” kata Pramono di RSUD Tarakan, Jumat (30/8/2024) malam.
Selama belum ada keputusan apakah dirinya diizinkan mundur atau tidak, politikus PDIP itu mengaku akan tetap bekerja seperti biasa sebagai Seskab.
“Saya pasti akan bekerja tetap secara profesional. Kalau pertanyaannya apakah pengen mundur atau enggak, sepertinya saya akan dengan Ibu Mega dan dengan Presiden saya akan bicara,” ujarnya.
Diketahui, Risma dan Pramono yang merupakan politisi PDIP mundur dari kabinet Jokowi karena maju dalam Pilkada 2024. Risma maju sebagai cagub Jawa Timur, sementara Pramono maju cagub Jakarta.
Jokowi sudah menerbitkan Keppres pemberhentian Risma sebagai Mensos. Keppres itu ditandatangani 6 September 2024.
Dalam Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas atau Pls Mensos. Tugas tersebut berlaku sampai ditetapkannya Mensos definitif.
“Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, wewenang dan tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya.
HT