Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mulai memeriksa tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa pada Selasa (21/7) ini.
Pemeriksaan terhadap Maria Lumowa merupakan yang pertama kalinya sejak diekstradisi pada 8 Juli 2020.
Maria mulai diperiksa usai resmi didampingi penasihat hukum yang dipilihnya. Pengacara yang mendampingi Maria merupakan bantuan dari Kedubes Belanda. Sebab, Maria merupakan warga negara Belanda.
“Penyidik Dit Tipideksus telah dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MPL (Maria Pauline Lumowa) terkait kasus L/C fiktif didampingi pengacaranya, Alexander Winas dan partner,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Jakarta (21/7).
Kendati demikian, Ramadhan tidak memaparkan lebih detail mengenai materi pemeriksaan. Hal itu merupakan kewenangan penyidik.
“Tentunya kaitan kasus tersebut, nanti disampaikan perkembangannya,” kata Ramadhan.
Adapun sejauh ini penyidik telah memeriksa 14 saksi dalam kasus ini. Selanjutnya, polisi hendak meminta keterangan 8 saksi dan satu ahli pidana korupsi.
(HY)