Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan peran Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam memberantas narkoba di Indonesia. Bila BNN tak kunjung memberantas narkoba, kata Masinton, sebaiknya dibubarkan saja.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap.
Masinton melanjutkan dengan sarana-prasarana bernilai triliunan yang dimiliki, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi. Karena itu, dia pun mempertanyakan peran yang dilakukan BNN selama ini dalam pemberantasan narkoba.
“Pertanyaannya Pak, sejauh mana ini kita melakukan peran? Atau kita berkamuflase aja di sini. Rutinitas. Saya nggak mau rapat begini rutinitas dan kita tidak ada bisa menyelesaikan persoalan negara kali yang hari ini. Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan,” kata Masinton.
“Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang Narkotika. Dilebur saja nggak perlu lagi. Nggak ada progres. Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini Pak,” sambung dia.
(vru)