Hot Topic Nasional

Masyarakat Adat Serangan Kecam Rencana Pembangunan Pelabuhan Marina oleh PT BTID

Channel9.id – Denpasar. PT Bali Turtle Island Development (BTID) dikabarkan tengah berencana membangun Pelabuhan Marina di Pulau Serangan, Denpasar Selatan, Bali. Izin Pelabuhan Marina ini dikabarkan sudah diajukan oleh PT BTID ke Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

Jika PT BTID mengajukan pembangunan Pelabuhan Marina, artinya akan ada dua Pelabuhan Marina di dalam satu desa. Padahal, sebelum PT BTID berencana membangun pelabuhan tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah lebih dulu menginisiasi pembangunan Pelabuhan Marina di Desa Serangan.

Rencana ini bahkan sudah menjadi bagian dari Masterplan Pengembangan Desa Wisata sebagai sarana transportasi pendukung. Sebab, sebelumnya, Desa Serangan berhasil meraih Juara III Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 dalam kategori desa wisata rintisan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Bendesa Kelurahan Serangan I Made Sedana mengatakan seharusnya pihak PT BTID dapat berkolaborasi dengan Desa Serangan untuk bersama-sama membangun Pelabuhan Marina. Sebab, kata Sedana, alur pelayaran yang diakui secara internasional berlabuh di Desa Serangan.

“Saya sudah sampaikan ke Dinas Kelautan, kebetulan Kepala Dinas Kelautan itu bekas orang kementerian juga pindah ke sana. Saya sampaikan, semestinya BTID ini jangan berjalan sendiri dong. Yang diakui oleh pelayaran internasional ini kan Desa Serangan, bukan BTID. Alur pelayaran yang diakui adalah Desa Serangan, semestinya dia menggandeng Desa, dalam hal ini Kota Denpasar kan sudah mengajukan perizinan untuk marinanya itu,” ujar Sedana saat ditemui Channel9.id.

Sedana menuturkan, Pelabuhan Marina yang akan dibangun oleh PT BTID bersifat eksklusif dengan akses yang terbatas. Ia pun menyayangkan, semestinya PT BTID dapat bekerjasama dengan Desa Serangan untuk memajukan desa.

“Semestinya ikut dia di sana, ikut di sana, oke desa maju, saya juga membuatkan ini. Dia kan membangun marina eksklusif. Semestinya ini kita berkolaborasi kalau tujuan dan niat dia baik,” kata Sedana.

Ia pun menyinggung terkait izin pembangunan Pelabuhan Marina yang sudah diajukan PT BTID kepada Kemenko Marves. Menurut Sedana, hal ini berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan dalam melakukan pembangunan ke depannya, hanya karena sudah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

“Secara otomatis kan begitu. Besok dia punya izin dia mau apa ‘semau gue’ jadinya ‘saya sudah punya ijin’ kan gitu, pasti ke sana larinya, saya sudah paham itu,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengaku mendengar kabar bahwa pihak PT BTID sudah mengantongi izin untuk membangun Pelabuhan Marina tersebut. Namun, ketika ditanya bukti izin tersebut, Sedana mengatakan pihak PT BTID tidak mampu membuktikannya.

“Sementara dia sudah mengajukan izin marina, tetapi kemarin, pertemuan dengan BTID, stafnya menyampaikan kepada saya sudah punya izin katanya. Tapi saya minta kalau BTID punya izin, kami minta buktinya biar kami ada acuan. Jangan omong saja, kami sudah muak dengar omongannya saja, akan, akan, akan membangun, akan begini. Bahasa ‘akan’ tuh saya sudah bosan. Saya harus mengadu kemana permasalahan saya di desa. Susah,” pungkasnya.

Baca juga: Wilayah Tangkap Nelayan Dibuat Privat, Pengamat: Pulau Serangan Bukan Milik Perusahaan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  62  =  71