Channel9.id-Jakarta. Hingga kini, belum ada kebijakan yang menganjurkan masyarakat umum untuk melakukan vaksinasi booster kedua. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, Rabu (23/11).
Sebagain informasi, saat ini kasus COVID-19 harian meningkat. Hal ini diduga karena cepatnya penularan virus subvarian Omicron XBB dan BQ.1.
Adapun kebanyakan pasien dewasa muda mengalami gejala ringan. Sehingga mereka tak memerlukan perawatan di RS maupun ICU.
“Iya belum ya (red: imbauan vaksinasi booster kedua),” ujar dr Nadia.
“Sementara masih lansia, dari data yang ada, lansia paling rentan terhadap subvarian baru,” sambungnya.
Sebelumnya, Kemenkes resmi mengizinkan pemberian vaksin COVID-19 booster kedua bagi lansia. Vaksin ini akan diberikan setelah enam bulan vaksinasi booster pertama.
Adapun alasan pemerintah memprioritaskan vaksinasi booster kedua bagi lansia ialah untuk menekan angka kematian akibat COVID-19. Diketahui, lebih dari 50 persen kasus kematian dialami lansia.