Channel9.id-Jakarta. Debat perdana Pilpres 2019 akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis, 17 Januari 2019. Tema yang diangkat adalah hukum, HAM, terorisme dan korupsi. Peserta debat pertama adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan pasangan capres-cawapres menggunakan contoh kasus untuk menjawab pertanyaan dalam debat pertama. Hal ini dilakukan sebagai bagian untuk menyampaikan gagasan.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan contoh kasus boleh digunakan sebagai pengantar gagasan dan visi misi. “Ya kalau diperlukan mereka untuk kasih contoh, misalnya entah pembangunan apa, di daerah tertentu, ya entah kasus hukum apa, ya tidak spesifik HAM, kalau itu bagian dari menjelaskan gagasan-gagasan ya silakan saja,” kata Pramono di Hotel Bidakara, Jakarta.
“Pasangan Capres-Cawapres diminta fokus ke penggalian visi-misi, gagasan, dan pengetahuan dan seharusnya tidak masuk ke hal-hal yang terlalu mikro.” kata Pramono saat dikonfirmasi.
Pramono juga berharap, saat pelaksanaan debat, baik pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat konsisten pada kesepakatan. Bahwa keduanya tak akan menanyakan contoh kasus tertentu saat sesi tanya jawab antar paslon.