Hukum

Mayat di Koper Merah, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi di Yogya

Channel9.id – Jakarta. Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam sebuah koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Seksi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan, pelaku berinisial R itu diringkus di daerah Yogyakarta.

“Pelaku pemutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di dalam koper di Kampung Baru, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap dan diamankan Sat Reskrim Polres Bogor,” ujar Desi kepada awak media, Jumat (17/3/2023).

Namun, Desi belum mengungkapkan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan pelaku. Ia hanya memastikan pihaknya bakal memeriksa pelaku secara intensif terkait kasus ini.

“Untuk sementara pelaku diketahui berinisial R dalam hal ini akan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dan dilakukan penyidikan selanjutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, sebuah koper merah berisi jasad dengan kondisi termutilasi ditemukan di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023).

Berdasarkan rekaman video yang beredar, koper merah itu terlihat tergeletak di pinggir jalan di atas rerumputan. Koper itu terlihat dalam kondisi tertutup.

Kepolisian menyebut koper berwarna merah itu pertama kali ditemukan oleh seorang pejalan kaki yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju ke tempat kerja.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan jika jasad pria tanpa identitas itu ditemukan tanpa kepala dan kaki dengan kondisi tangan terikat.

Baca juga: Tragis! Model Hongkong Dimutilasi Setelah Hadir di Paris Fashion Week

Baca juga: Ecky, Pelaku Mutilasi di Bekasi Jalani Rekonstruksi

Baca juga: Napi Asal Cina Kabur, Polisi Fokus Cari ke Tenjo Bogor

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

82  +    =  86