Channel9.id-Jakarta. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuai kontroversi lantaran memberi ucapan selamat Hari Naw-Ruz 178 EB kepada umat Baha’i. Setara Institute merespon hal itu dengan memberi apresiasi kepada Yaqut.
“Ucapan tersebut merefleksikan sikap pemerintah yang bersandar sepenuhnya kepada Konstitusi Negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Pasal 28 ayat 1 dan 2,”kata Setara Institute dalam rilisnya, Rabu 28/07).
Setara Institute menilai, Baha’i merupakan entitas kolektif sekelompok anak bangsa yang dijamin eksistensinya, memiliki legitimasi, dan dilindungi berdasarkan hak atas kebebasan pikiran, hati nurani, dan agama/keyakinan.
“Keputusan Presiden RI No 69 Tahun 2000 menegaskan jaminan atas eksistensi Baha’i. Oleh karena itu, sikap Menteri Agama sudah semestinya mendapatkan dukungan dari jajaran pemerintahan yang lain,”lanjut Setara Institute.
Baca juga: Setara Institute: Kota-Kota Bergerak Memajukan Toleransi
Untuk itu, Setara Institute mendorong tokoh-tokoh agama, elite politik, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai.
“Dalam konteks itu, provokasi dan hasutan yang memancing kecurigaan terhadap eksistensi Baha’i dan memicu segregasi antar kelompok anak bangsa hendaknya dihentikan,”tutup Setara Institute.