Channel9.id-Semarang. Tekanan perekonomian dunia global akibat perang dagang AS dan Cina serta merebaknya virus korona, mendesak pemerintah untuk memperkuat daya tahan ekonomi. Karenanya, dana sebesar Rp1.000 triliun yang telah ditransfer pemerintah pusat ke daerah harus segera digunakan agar roda perekonomian tetap berputar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan hal itu saat memberi sambutan di acara Rapat Kerja Penyaluran dan Percepatan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat Tahun 2020 yang digelar di Holy Stadium, Komplek Grand Marina Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/2).
Menurut Mendagri, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar dana yang ditransfer ke daerah, ditambah dana hasil pendapatan asli daerah, mesti secepatnya dibelanjakan.
“Nah, jadi belanja jumlahnya 1000 triliun lebih. Eksekusi perintah beliau, belanjakan,” tegasnya.
Tito menjelaskan, bagi daerah yang telah selesai pembahasan APBD-nya agar segera membelanjakan anggaran tersebut. Terutama, lanjutnya, saat sekarang ini kala tekanan terhadap perekonomian global tengah meningkat dengan merebaknya virus corona.
“Hasil penelitian dampak corona itu kita tidak tahu kapan selesai. Artinya kita harus siap-siap menghadapi goncangan ekonomi sebulan atau dua bulan ini. Mudah-mudahan lebih cepat selesai. Tapi kalau seandainya lama, kita harus siap-siap dengan dua skenario. Skenario terburuk artinya goncangan ini akan ada satu atau dua bulan,” tuturnya.
Menurut Tito, dana atau anggaran yang telah disepakati segera digelontorkan kepada masyarakat, sehingga mengalir dan beredar semua. Selain itu, dana-dana langsung yang diberikan oleh pemerintah, seperti dana Bansos, program keluarga harapan, program tunai maupun non tunai yang dikelola Kemensos yang disalurkan melalui Pemda, itu juga harus tepat sasaran.
“Harus betul-betul diserahkan sesegera mungkin. Supaya ada daya tahan masyarakat. Mereka cukup makan. Cukup beras, ada uang untuk kebutuhan sehari-hari. Begitu juga dengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS,” ujarnya.
Tito mengungkapkan, dana BOS yang jumlahnya mencapai Rp54 triliun, dulu mekanisme pencairan dilakukan oleh provinsi. Selanjutnya baru disalurkan ke sekolah-sekolah.
“Tapi kini mekanisme itu telah diubah. Dana BOS langsung diserahkan ke kepala sekolah. Sebab, banyak kepala sekolah hanya untuk mengurus dananya, mesti susah payah datang ke ibukota provinsi,” ujarnya.
Akibatnya, tambah Tito, dana BOS seringkali terlambat di terima. Akibatnya muncul laporan, orang tua dan guru harus urunan supaya operasional sekolah anak-anaknya bisa berjalan.
“Akhirnya diambil keputusan sudah serahkan langsung saja kepada sekolah masing-masing” ujarnya.