Channel9.id-Jakarta. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengamanatkan afirmasi untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) asli Papua. Diharapkan hal itu dapat menjawab persoalan SDM yang dihadapi oleh Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberi sambutan pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2022 secara virtual, Selasa (20/4/2021).
Tito meminta agar program-program yang bakal dijalankan dapat memberikan afirmasi bagi percepatan pembangunan SDM asli Papua. Menurutnya, keberpihakan itu harus ada, tetapi tetap dengan memperhatikan kualitas. Dengan kata lain, bukan karena dipaksakan.
“Tetapi memang karena kualitasnya yang baik, seperti rekrutmen PNS, TNI/Polri,” ujar Tito.
Baca juga: Akan Berakhir. Mahasiswa Minta Otsus Papua Dilanjutkan
Meski demikian, ia menekankan, jangan sampai semua SDM asli Papua diarahkan untuk menjadi pegawai negeri. Pasalnya, potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Papua begitu melimpah dan dapat dimanfaatkan untuk bertahan hidup.
Menurutnya, masyarakat sekitar bisa didorong untuk berwirausaha, saling bekerja sama dengan warga lain untuk memanfaatkan sumber daya alam, dan melakoni usaha lainnya.
Untuk itu, lanjut Tito, pendidikan vokasi sebagai upaya menunjang pengelolaan tersebut sangat dibutuhkan. Ia mengakui, meski beberapa tempat di Provinsi Papua telah memiliki perguruan tinggi, tetapi di daerah tertentu belum tersedia. Hal ini membuat jarak Indeks Pembangunan Manusia antardaerah terbilang jauh.
“Perlunya dibangun perguruan tinggi atau sekelas politeknik untuk menunjang pendidikan vokasi di beberapa daerah,”tandasnya.
Tito pun mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat diberi dukungan.