Channel9,id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian menegaskan kesiapan Kemendagri mengintegrasikan seluruh sistem data yang dimiliki ke dalam platform Satu Data Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi data antarkementerian dan lembaga sekaligus mendukung penyusunan kebijakan yang lebih akurat dan terintegrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Tito saat mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Tito, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri selama ini telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital yang menjadi rujukan dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik. Salah satunya ialah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Ia menjelaskan, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui secara dinamis mengikuti berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap hari, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, perubahan pekerjaan, hingga pernikahan dan perceraian.
“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari,” ujar Tito.
Selain SIAK, Kemendagri juga mengelola Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), hingga sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Berbagai platform tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis data hingga tingkat desa.
Tito mengatakan, selama ini integrasi data lintas kementerian dan lembaga telah berjalan melalui berbagai bentuk kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap mendukung penuh pengembangan Satu Data Indonesia dengan mengintegrasikan seluruh sistem yang dimiliki ke dalam satu platform nasional.
“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” tegasnya.
Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia harus dibarengi dengan penguatan infrastruktur teknologi informasi. Menurutnya, kapasitas penyimpanan data, bandwidth, hingga sistem keamanan siber perlu dipersiapkan secara matang agar mampu melindungi data pribadi masyarakat.
“Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau yang data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, [maka] itu mengandung risiko hukum,” jelasnya.
Baca juga: Tito Soroti Potensi Industri Halal, Minta Pemda Lebih Agresif Berinovasi





