Channel9.id – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Pilkada tetap harus dilaksanakan karena merupakan amanah undang-undang.
“Pilkada serentak merupakan amanah dari UU Pilkada 2015, yang kemudian diubah dengan UU 2016, yang isinya mengamanatkan hasil Pilkada 2015 dilaksanakan september 2020 itu eksplisit diatur dalam satu pasal,” kata Tito dalam Webinar Taruna Merah Putih, Minggu (9/8).
Namun, dalam perjalanannya, terjadi pandemi Covid-19. KPU langsung mengambil keputusan menunda tahapan dengan harapan pandemi ini selesai. Lalu dibuatkan tiga skenario yakni, pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020, Maret 2021, atau September 2021.
Pada akhirnya, Pilkada diputuskan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, mengingat tak ada yang tahu pasti kapan pandemi Covid-19 selesai.
Tito pun menanggapi hasil survei indikator politik yang menyatakan, mayoritas publik ingin Pilkada 2020 ditunda karena alasan pandemi Covid-19.
Tito menegaskan kembali tak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 berakhir. Terlebih, adaptasi kebiasaan baru atau New Normal juga bisa dilakukan dalam Pilkada.
“Kalau terjadi adaptasi kebiasaan baru atau AKB atau new normal dalam semua sektor kehidupan, kenapa tidak dalam bidang politik. Dalam politik pilkada, kenapa tidak laksanakan kita melakukan itu,” kata Tito.
Tito menyatakan, sejumlah negara sukses melaksanakan Pilkada di tengah pandemi. Hal itu menjadi motivasi pemerintah Indonesia untuk melakukan hal serupa.
Apalagi, Pilkada tahun ini bisa menjadi momentum untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.
“Kita mengambil momentum Pilkada ini justru bisa menekan kurva, bisa menekan kurva laju positif rate, penyebaran. Kedua untuk menyelamatkan ekonomi,” katanya.
Selain itu, Pilkada di masa pandemi ini dapat melahirkan pemimpin yang kuat dan tangguh. Hal ini karena pemimpin yang hebat hadir di masa krisis.
“Justru bisa memilih pemimpin yang kuat. Karena pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang bukan lahir di masa damai, di masa aman. Lahir di masa krisis, dia lah seorang pemimpin yang kuat,” katanya.
Dalam hal ini, Tito menilai persoalan pandemi dan agenda politik harus digabung karena bukan persoalan terpisah. Pilkada bukan hanya agenda politik semata.
“Jadi caranya kita menggabungkan antara persoalan pandemi dengan agenda politik pemerintahan pilkada, ini harus digabung. Jangan menjadi persoalan yang terpisah, seolah-olah pilkada ini adalah agenda politik semata. Sedangkan protokol kesehatan hanya untuk mengamankan. Tidak,” pungkasnya.
(HY)