Nasional

Mendagri: Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan NPHD

Channel9.id-Medan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra segera merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Imbauan itu juga diarahkan kepada Pemda yang belum menandatangani NPHD agar segera menyelesaikan kesepakatan tersebut. Dukungan anggaran ini penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Tito saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatra di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).

Tito menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya mengatur ketentuan tahap penyaluran realisasi NPHD. Anggaran diberikan dalam dua tahap, yakni 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dan 60 persen dari APBD Tahun 2024. Pembagian penyaluran ini sebagai upaya untuk meringankan beban Pemda.

“Tapi saya tahu ada yang menjalankan, ada yang tidak, kenapa? Karena kemarin ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatannya, kepala daerah yang habis masa jabatan 2023 dia lempar bolanya kepada Pj. (Penjabat) di tahun 2024,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Tito membeberkan sejumlah Pemda yang belum maupun yang telah merealisasikan NPHD di wilayah Sumatra. Dirinya mengapresiasi daerah yang telah tuntas merealisasikan NPHD. Namun, Tito mengatensi Pemda yang belum menyelesaikan NPHD agar melakukan langkah-langkah penyelesaian.

“Saya langsung masuk saja masalah anggaran saja yang paling penting ini, harus berasal dari APBD, jadi semua kepala daerah sudah harus menyelesaikan ini, ini waktunya sudah pendek,” tegasnya.

Dirinya mengimbau kepada gubernur di wilayah Sumatra baik yang definitif maupun berstatus Pj. agar mengawal kabupaten/kota yang belum menyelesaikan NPHD. Mendagri mengaku rutin mengecek kinerja masing-masing Pemda dalam merealisasikan NPHD.

“Kita harus yakinkan secepat mungkin 100 persen [realisasi NPHD], kalau sudah 100 persen KPU tidak ada alasan tidak melaksanakan kegiatan, Bawaslu tidak ada alasan tidak melanjutkan kegiatan,” tandasnya.

Baca juga: Mendagri: Semakin Tinggi Partisipasi Pemilih, Legitimasi Hasil Pilkada 2024 Semakin Kuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  92