Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera perintahkan pemerintah daerah, untuk memverifikasi ulang desa-desa di daerahnya. Langkah tersebut diambil lantaran muncul kabar mengenai munculnya desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
“Tadi sudah dirapatkan, kami akan keluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah, untuk verifikasi desa masing-masing,” ujar Tito usai rapat kerja antara Menteri Dalam Negeri dengan Komite I DPD RI, di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/11).
Tito menjelaskan verifikasi desa berguna demi memastikan aliran dana desa tepat sasaran di setiap daerah. Jika benar fiktif, dia meminta dana desa tersebut segara dikembalikan.
Menurutnya, pemda mesti menyampaikan ke Kemendagri terkait data verifikasi desa terbaru. “Apabila (dana desa) tidak dikembalikan, ada penegakan hukum,” tutur dia.
Tito mengingatkan, sebuah desa dapat dikatakan desa secara administratif apabila memiliki daerah teritori, masyarakat, dan perangkat desa. Jika salah satu elemen tidak ada, maka itu sudah tidak dapat lagi dikategorikan sebagai desa.
“Nah di beberapa tempat, di Koname kalau saya tidak salah, itu ada (desanya), tapi kemudian masyarakatnya ada yang pindah, sehingga ini berkurang. Ada yang kode pemerintahannya yang tidak ada, ini masalah administrasi,” ujar dia.
Sebelumnya, fenomena tentang desa fiktif terungkap saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk. Disinyalir, tujuannya agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
“Gak ada. Dari data yang kita miliki tidak ada desa yang gak berpenduduk. Yang menerima dana desa dan dilakukan proses pembangunan dan desa,” katanya, di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11).
Menurut Sri Mulyani, dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif. Sedangkan, 31 desa lainnya memang ada, tapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.
(LH)