Nasional

Mendagri Terbitkan SE Pengawasan SPPG, Bikin Kinerja MBG Masuk Indikator Nilai Pemda

Channel9.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggebah pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakselerasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna memastikan ketercapaian program prioritas nasional berjalan merata hingga ke tingkat akar rumput.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kemendagri, baru sebanyak 223 daerah yang resmi membentuk Satgas MBG. Menanggapi kondisi tersebut, Tito mematok tenggat waktu tegas bagi daerah yang belum merampungkan pembentukan satgas.

“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Tito usai memimpin acara Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran (SE) Mendagri di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Sebagai landasan teknis pengawasan di daerah, Kemendagri resmi menerbitkan SE Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. Melalui SE ini, Satgas MBG daerah diwajibkan berkoordinasi erat dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pengawasan lapangan akan mencakup audit ketat terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, pemantauan kualitas dan kecukupan gizi menu makanan, hingga evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.

Sinergi instansi tersebut diperkuat dengan hadirnya pejabat kunci dalam sosialisasi tersebut, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Kepala BGN Sudaryono bersama jajaran Wakil Kepala BGN.

Efek Multiplier: Dorong Ekonomi Lokal hingga Pengendalian Inflasi

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak bangsa, melainkan bakal menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.

Dengan skema penyerapan bahan pangan lokal yang terstruktur, program ini bertindak sebagai pembeli siaga (off-taker) yang menjamin rantai pasok hasil pertanian dan perikanan lokal.

“Karena off-taker-nya jelas, pembelinya jelas, petani dan nelayan akan sangat diuntungkan. Ini juga membantu pengendalian inflasi, pengetasan kemiskinan, hingga penciptaan lapangan kerja di daerah,” papar Tito.

Mengingat strategisnya pilar ini, Kemendagri memutuskan untuk memasukkan indikator keberhasilan pemda dalam mengawal program MBG sebagai salah satu variabel utama penilaian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi. Langkah ini diharapkan menjadi pemicu bagi para kepala daerah untuk mengoptimalkan potensi wilayahnya masing-masing.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  83