Channel9.id-Jakarta. Kepolisian Resor Metro JakartaTimur mendalami kasus tercecernya KTP elektronik (E-KTP) kadaluwarsa di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi,Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/12-2018).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, E-KTP yang tercecer tersebut berjumlah sekitar 2.000 buah yang dimasukkan dalam karung berukuran 20 Kg, dimana 63 di antaranya dalam keadaan rusak.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menduga ada motif politik di balik tercecernya E-KTP di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
E-KTP ituditemukan di area persawahan Jl Bojong Rangkong,Pondok Kopi, oleh anak-anak yang sedang bermainbola pada Sabtu (8/12-2018), sekitar pukul 13.30 WIB, kemudian melaporkantemuan E-KTP ke polisi.
Tjahjo juga mengatakan tidak tertutupkemungkinan peristiwa penemuan E-KTP iniberindikasi kepentingan politik. Apalagi terjadi di tahun menjelang pilpres. Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun dari seluruh peristiwa itu, menurut dia, tidak sampai mengganggu sistem.
Dia mengatakan, karena tidak sampai mengganggu sistem, kemungkinan besar peristiwa tercecernya E-KTP hanya untuk membuat gaduh suasana di tahun politik. Secara ketentuan, kata Tjahjo.
Tjahjo menyatakan bakal memberikan sanksi kepada pelaku karena melanggar prosedur. Dia berkata berdasarkan prosedur, KTP rusak atau kedaluwarsa seharusnya dihancurkan dengan cara digunting.
Jika pelakunya pegawai negeri, Tjahjo mengancam sanksi berupa penurunan jabatan hingga diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.
Polisi mendalami unsur pidana dikasus tercecernya E-KTP dikawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, itu. Pembuang E-KTP tersebut juga terus dicari.
“Itu yang sekarang kami lakukan pendalaman (unsur pidana). Ya meskipun sudah tidak berlaku semuanya. Sudah masa berlaku habis semua, 63 di antaranya rusak itu. Harusnya dihancurkan, bukan dibuang begitu. Ini kan masalahnya sekarang siapa yang membuang karung itu,” kataKapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra saat dihubungi, Senin (10/12-2018).