Nasional

Mendagri Tito Desak Denpasar Percepat Edukasi Pembebasan Pajak Rumah

Channel9.id-Denpasar. Mendagri Tito Karnavian meminta Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sosialisasi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, banyak warga maupun pegawai yang masih belum mengetahui adanya fasilitas tersebut.

Hal itu disampaikan Tito saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Bali, Senin (24/11/2025). Mendagri meninjau layanan MPP bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.

Tito menjelaskan pemerintah pusat tengah mendorong percepatan kepemilikan rumah melalui Program Tiga Juta Rumah yang menyasar MBR, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri bergaji rendah. Program itu terbagi menjadi dua skema, yakni pembangunan rumah baru dan renovasi rumah tidak layak huni.

“Jadi ada dua program. Program pertama untuk pembangunan rumah. Yang kedua untuk renovasi rumah,” kata Tito.

Ia juga membagikan pengalaman ketika mengetahui stafnya di Kemendagri mendapat bantuan rumah susun karena belum memiliki hunian tetap dan hanya menyewa kos seharga Rp3 juta per bulan.

Karenanya, Tito menilai Denpasar perlu memperluas edukasi soal pembebasan BPHTB, PBG, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk MBR, sekaligus menjelaskan kriteria penerimanya.

“Mohon untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, termasuk definisi MBR pada masyarakat,” tegasnya.

Tito menyebut kebijakan tersebut dapat meringankan beban MBR untuk memiliki rumah layak dan terjangkau. Ia mengapresiasi kemampuan fiskal Denpasar yang kuat, namun mengingatkan agar program itu turut menyasar kelompok rentan.

“Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai rendahan, UMKM, yang belum memiliki rumah sendiri,” ujarnya.

Baca juga: Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, 100 Persen Pemda Telah Terbitkan Perkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  4  =