Channel9.id-Malaysia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Malaysia yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Saifuddin Nasution. MoU tersebut terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement dan perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement.
Presiden Jokowi dan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim turut menyaksikan penandatangan perjanjian tersebut.
Selain perjanjian lintas batas, kedua negara juga menjalin kerja sama terkait sertifikasi halal dan kerja sama investasi.
Presiden Jokowi menyambut baik penyelesaian sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan PM Anwar juga membahas perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Jokowi mengapresiasi komitmen PM Anwar untuk memperkuat perlindungan PMI dan juga penegakan hukum yang adil bagi para pekerja Indonesia.
“Saya dan Pak Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah-masalah pekerja migran Indonesia,” tutur Presiden.
“Saya juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan, dan juga WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta one channel system harus dioptimalkan,” lanjutnya.
Jokowi juga mendorong kolaborasi untuk melawan diskriminasi kelapa sawit dan juga komoditas lainnya untuk terus diperkuat. Menurut Presiden, ia sangat menghargai misi bersama yang dilakukan Indonesia-Malaysia ke Brussels.
“Jangan sampai komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh Malaysia, oleh Indonesia, didiskriminasi di negara lain,” tutupnya.
Baca juga: Jokowi dan PM Anwar Selesaikan Isu Perbatasan hingga Lawan Diskriminasi Sawit