Opini

Mendung di Atas Pertamina

Oleh: Dr. Usmar. SE.,MM

Channel9.id – Jakarta. Dari laporan keuangan Konsolidasi PT. Pertamina (persero) per 30 Juni 2020 yang tidak di audit, kemarin Senin, 24 Agusus 2020 banyak dibahas oleh para analis, memang cukup mengagetkan. Ada kerugian yang tergambarkan pada periode tersebut sebesar US$ 767,92 juta atau sekitar Rp 11,33 triliun dengan (asumsi kurs Rp 14.766/ US$).

Berita ini, seolah melengkapi catatan duka Pertamina di tahun 2020 saat tersingkir dari kelompok pemeringkatan Fortune Global 500, yaitu sebuah ajang tahunan majalah Fortune yang memberikan peringkat kepada 500 perusahaan berdasarkan total pendapatan yang tertuang dalam laporan keuangan perusahaan pada tahun fiskal sebelumnya.

Laporan keuangan yang tertunda ini akibat dari RUPS yang merombak organisasi dengan melakukan pergantian direksi dan komisaris perusahaan ternyata menambahkan kejutan lainnya.

Adapun kerugian Pertamina ini, jika kita lihat dari laporan keuangan konsolidasi per tangal 30 Juni 2020 tersebut disebabkan turunnya beberapa hal antara lain, adalah:

Turunnya pos penjualan dan pendapatan usaha perseroan dari US$25,546 miliar menjadi US$20,483 miliar. turun sebesar 24,71 persen.

Turunnya penjualan minyak mentah, gas bumi, energi panas bumi, dan produk minyak dalam negeri dari US$20,944 miliar menjadi US$16,566 miliar.

Turunnya pendapatan dari aktivitas operasi lainnya dari US$479,239 juta menjadi US$414,807 juta.

Beban produksi hulu dan lifting naik dari USD 2,38 miliar menjadi USD 2,43 miliar yang juga menyebabkan Beban operasional perusahaan ikut naik dari USD 803,7 juta menjadi USD 960,98 juta.

Turunnya penggantian biaya subsidi dari pemerintah dari US$2,50 miliar menjadi US$1,73 miliar. Adanya kerugian Selisih Kurs sebesar US$211,83 juta.

Turunnya ekuitas perusahaan dari US$31,219 miliar di Desember 2019 menjadi US$29,661 miliar pada 2020.

Meningkatnya Kewajiban Perusahaan dari US$35,866 miliar per Desember 2019 menjadi US$40,567 miliar di kuartal pertama tahun 2020.

Sedangkan yang positif dari kinerja PT.Pertamina di kuartal I tahun 2020 ini, yaitu; beban pokok penjualan dan beban langsung lainnya turun dari USD 21,981 miliar menjadi USD 18,874 miliar

Dari beberapa catatan di atas, perlu juga kita ingatkan bahwa memang perolehan Laba beberapa BUMN belum disebabkan kinerja yang cemerlang, tapi lebih disebakan karena mengandalkan adanya tagihan pada Pemerintah.

Dalam konteks PT. Pertamina juga seperti itu. Saat perhitungan perolehan laba di tahun lalu itu, lebih disebabkan karena adanya piutang pemerintah yang berasal dari kompensasi selisih harga BBM pada 2017 dan 2018 yang dibayar pemerintah sebesar US$2,92 miliar atau sekitar Rp41,6 triliun.

Jika sekedar mencari alasan terhadap peristiwa tersebut, di era pandemi Covid-19 ini, tentu tidaklah sulit. Apa yang dikatakan oleh Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini, bahwa ada 3 hal yang menyebabkan kinerja PT. Pertamina menurun, yaitu: .1) Melemahnya Harga Minyak Mentah Dunia , 2) Fluktuasi Rupiah terhadap Dolar AS, 3) Turunnya Penjualan yang Siginifikan karena adanya PSBB yang menghentikan gerak aktivitas berbagai sektor ekonomi.

Kita hanya ingin mengingatkan bahwa “Kita mungkin Tidak bisa mengendalikan BADAI yang akan Menyerang Kapal Kita, tapi Kita Bisa Menyesuaikan Layar yang Kita Punya “. Selamat Berbenah PT. Pertamina untuk menyibak Mendung yang menyelimuti mu.

Penulis: Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
Universitas Prof. Dr.Moestopo (Beragama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54  +    =  55