Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD., bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung RS Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang Batam, Kepulauan Riau, Kamis (04/06). Kunjungan kerja tersebut dilakukan usai keduanya meninjau langsung pembangunan di Kabupaten Anambas.
Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD mengatakan, pembangunan kembali RSKI Pulau Galang memperlihatkan komitmen Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Kami dari Pemerintah pusat bersama Bapak Tito, RS Pulau Galang ini bagi saya mengingatkan akan 2 hal; Pertama, mengingatkan bahwa ini tidak main-main dalam menghadapi Covid-19, kita tidak main-main, karena sejak awal kita bersama anggota kabinet ini bersama Pak Tito pada akhir Januari kita sudah berbicara mengenai Rumah Sakit khusus ini,” ujarnya.
Mahfud MD juga mengatakan, RSKI yang telah beroperasi sejak April 2020 tersebut, sejatinya juga telah dipersiapkan sejak awal Februari 2020. Bahkan, rapat kabinet telah membahas Covid-19 sejak awal tahun.
“Jadi tepatnya pada akhir Desember 2019 penyakit Corona Virus ini meledak di Wuhan, sampai akhirnya tanggal 23 Januari Wuhan di-lockdown, 23 Januari dunia kaget tapi belum banyak yang melakukan tindakan yang masif. Tapi kita, tanggal 28 Januari saya bersama Pak Tito rapat di kabinet sudah membicara mengenai penyakit di Wuhan,” katanya.
Selain itu, Mahfud menjelaskan terkait perkembangan penanganan Covid-19 di RS tersebut. Hingga saat ini, sejumlah pasien yang dirawat di RSKI Pulau Galang tercatat mengalami kesembuhan 100 persen.
“Yang kedua, 100 persen pasien di sini sembuh, belum ada yang meninggal, apa kuncinya? salah satunya orang sakit itu jangan dibuat stres, pikirannya dibuat tenang, disuruh bergembira, sembuh, ketika dia ketakutan dan stress, imunitasnya turun, di situlah virus itu bekerja. Oleh sebab itu, yang diterapkan di Pulau Galang ini membuat yang sakit bergembira,” tandasnya.
Diketahui, RSKI Pulau Galang dibangun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Covid-19 atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang. Hadirnya Perpres ini menandakan keseriusan Pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19