Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah menuturkan kalau ASEAN harus memikirkan kembali kebijakan non-interfensi dalam menanggapi masalah krisis kemanusiaan
Internasional

Menlu Malaysia Imbau ASEAN Tinjau Kembali Prinsipnya

Channel9.id-Malaysia. Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah menuturkan kalau ASEAN harus memikirkan kembali kebijakan non-interfensi dalam menanggapi masalah krisis kemanusiaan salah satu negara anggotanya, Myanmar, Kamis (21/10/2021).

Persekutuan beranggotakan 10 negara itu mengambil langkah langka untuk tidak mengundang pemimpin junta Myanmar dalam KTT mendatangnya dikarenakan sedikitnya perkembangan dalam kesepakatan mereka dengan ASEAN. Tokoh non-politikal dari Myanmar akan ditunjuk untuk menggantikannya.

Baca juga: KTT ASEAN Tak Mengundang, Junta Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Politik

Keputusan tersebut – yang dirumorkan dan didorong oleh Malaysia, Indonesia, Singapura dan Filipina – merupakan langkah berani yang jarang diambil oleh ASEAN.

Abdullah menyarankan kalau ASEAN harus mendalami lagi kebijakan non-interfensinya, terlebih dengan kritisnya kondisi Myanmar, dimana lebih dari 1,000 warga sipil harus kehilangan nyawanya setelah junta militer melakukan kudeta pada tanggal 1 Februari.

“Saya ingatkan kembali kalau pertemuan ASEAN di hari Jumat itu akan dihadiri sekitar 10 perwakilan negara. Walaupun isu di Myanmar itu bersifat lokal dan nasional, masalah itu sudah memberikan dampak terhadap wilayah disekitarnya, dan kita juga harus menyadari masalah dari sembilan negara lainnya,” ujarnya saat mengadakan dialog virtual yang membahas HAM di Myanmar.

“Dan saya juga menyatakan kalau kita tidak menggunakan prinsip non-interferensi ini sebagai alasan untuk menghindari isu nyata ini,” ujarnya dalam kritiknya terhadap prinsip utama ASEAN tersebut.

Saifuddin mengatakan kalau prinsip non-interfensi ASEAN itu telah membuat mereka tidak mampu untuk mengambil keputusan yang efektif secara cepat, dan menyarankan untuk membuat kebijakan baru yang konstruktif.

Juru bicara junta telah menyalahkan keputusan ASEAN, Amerika Serikat dan Uni Eropa atas sikap “intervensinya”.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

32  +    =  37