Channel9.id – Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengungkap 1.740 aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ASN yang dibawa ke IKN tak hanya pegawai, tetapi ada juga sejumlah eselon I dan II.
Hal itu diungkap Azwar Anas usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/7/2024). Azwar menyampaikan Pemindahan dilakukan mulai September dan hingga November nanti akan ada 47 tower hunian yang selesai.
“Sampai November nanti akan ada 47 tower yang jadi, 1 tower isinya 60 unit. Besarnya 98 meter, jadi besar sekali. Satu tower satu unit isinya tiga kamar, nanti dari 47 tower itu 29 akan di isi oleh ASN, dan 18 tower akan diisi TNI Polri,” kata Azwar kepada wartawan.
Untuk ASN, Azwar menyampaikan akan ada 1.740 yang akan dipindah. Jumlah itu terdiri dari 38 kementerian.
Pemindahan pun akan dilakukan secara bertahap pada September, Oktober, dan November.
“Untuk ASN jika satu tower di isi oleh satu orang maka akan ada ASN yang akan pindah 1.740 ASN,” ujarnya.
“Total Juli akan jadi 8 tower totalnya ada 480 unit, di September nanti ada 14 tower yang akan jadi 840 unit, di November ada 7 tower total 420 unit,” lanjut Azwar.
Terkait insentif, Azwar belum bisa menyebut rinci angkanya. Sebab, masih harus dalam perumusan. Pihaknya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkalkulasi.
“Ya tadi kami diminta bapak presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN. Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di exercise ulang dengan Bu Menkeu,” ujarnya.
“Tapi presiden tadi telah berikan gambaran bagaimana dokter-dokter yang ditempatkan di Rp 3 triliun itu diberikan insentif khusus. Begitu juga ASN. insentif berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan, dan ini nanti akan kami excrercise dalam rapat pimpinan tadi,” lanjut Azwar.
Pemerintah dan DPR setuju memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta menuju IKN. Keputusan itu diikuti oleh pengesahan UU IKN dan UU Daerah Khusus Jakarta.
Pemindahan tahap pertama ditargetkan rampung tahun ini. Upacara peringatan HUT kemerdekaan ke-79 menjadi salah satu penanda. Lalu pembangunan dan pemindahan ke IKN dilakukan bertahap hingga 2045.
HT