Channel9.id-Jakarta. Mengundurkan diri, Menpora Imam Nahrawi ingin Fokus Jalani Proses Hukum.
_Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan sudah memberikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (19/9). Imam ingin fokus mengikuti proses hukum dengan mendorong prinsip praduga tak bersalah.
KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI).
“Saya harus fokus dugaan tuduhan KPK dan sudah barang tentu saya harus ikuti proses hukum yang ada dengan sebaik mungkin dengan mendorong prinsip praduga tak bersalah, sekaligus kita tunggu nanti alat bukti KPK,” kata Imam di Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9).
Perihal penetapan status tersangkanya, Imam mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI. Imam menyatakan dirinya tidak seperti yang dituduhkan.
“Tanpa membuat wacana seperti dulu karena saya tidak seperti dituduhkan mereka saya akan ikuti dengn baik,” lanjut Imam.
Terkait pengganti Menpora, Imam menyatakan belum tahu pasti. Ia menyerahkan keputusan itu kepada presiden.
” Mengenai siapa yang menggangikan saya, saya serahkan kepada presiden,” kata Imam.
Diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (18/9) malam. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar