Redenominasi
Ekbis

Mensesneg: Rencana Redenominasi Rupiah Belum Jadi Prioritas Pemerintah

Channel9.id, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk merealisasikan kebijakan redenominasi rupiah dalam waktu dekat. Hal itu ia sampaikan seusai menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Saat ditanya mengenai perkembangan wacana redenominasi, Prasetyo menilai kebijakan tersebut belum masuk agenda utama pemerintah.
“Belum, masih jauh,” ujarnya singkat. Ketika kembali ditegaskan apakah pembahasan teknis sudah dimulai, ia sekali lagi memastikan, “Belum.”

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan proses redenominasi disiapkan secara hati-hati dan memerlukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Denny, BI, pemerintah, dan DPR akan terus menggodok langkah-langkah yang diperlukan untuk penyederhanaan nominal rupiah tersebut.
“Pelaksanaan redenominasi akan mempertimbangkan momentum yang tepat, termasuk stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis seperti aspek hukum, logistik, dan teknologi informasi,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

BI menegaskan bahwa rencana redenominasi tidak memengaruhi daya beli masyarakat maupun nilai tukar riil rupiah. Denny menjelaskan bahwa redenominasi sekadar mengurangi digit pada mata uang tanpa mengubah nilai sebenarnya.
“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ucapnya.

Denny menambahkan bahwa implementasinya akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh persiapan terpenuhi, sambil memastikan stabilitas nilai rupiah tetap terjaga dan perekonomian tetap tumbuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37  +    =  44