Channel9.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa sejumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan telah diaktifkan kembali. Pemerintah sebelumnya menonaktifkan 7,3 juta peserta PBI sebagai bagian dari upaya penertiban, dengan alasan bahwa peserta tersebut dianggap mampu naik kelas. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena dianggap tidak tepat sasaran.
“Dari jumlah yang dinonaktifkan, lebih dari 25.000 peserta PBI telah direaktivasi,” ujar Saifullah dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan bahwa data PBI terus diperbarui karena sifatnya yang dinamis. Saat ini, terdapat 1.822 peserta yang mengajukan reaktivasi melalui dinas sosial namun belum disetujui, serta 2.578 peserta yang telah disetujui Kementerian Sosial tetapi belum diaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, ada 18.869 peserta aktif PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan 2.359 peserta yang beralih segmen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan bahwa dari peserta yang dinonaktifkan, 3.008.951 orang sedang dalam proses perpindahan segmen ke PBI yang dibiayai APBN.
“Awalnya mereka bukan PBI, iurannya dibayar Pemda, tetapi kini aktif sebagai PBI,” jelas Ghufron. Ia juga menyebutkan adanya 1.955.352 calon peserta baru yang mengajukan diri untuk menjadi PBI, sehingga total ada sekitar 4,95 juta peserta yang sedang antre untuk menjadi PBI.