Channel9.id-Jakarta. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengusulkan pemerintah memberikan subsidi kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Dengan pemberian subsidi diharapkan iuran peserta kelas III membayar iuran seperti yang berlaku seperti sekarang sebesar Rp 25.000 per orang. “Iya, itu kemauan dan keinginan kami semua,” ujarnya, Jumat, 8 November 2019.
Sebelumnya pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas. Iuran untuk kelas III naik menjadi Rp 42.000 per orang.
Terawan mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris
Negara Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Muhadjir Effendi untuk membahas rencana pemberian subsidi tersebut. “Saya
kerja bagaimana pun saya ingin menyelesaikan yang terbaik,” tuturnya.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Terawan segera
berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait rencana
subsidi peserta BPJS Kesehatan kelas III. “Akan dibicarakan dengan Menteri
Keuangan,”ujarnya.